7 Desa di Tanjungmorawa Dijabat Plt Kepala Desa

Table of Contents

Pergantian Kepala Desa di Wilayah Tanjungmorawa

Di wilayah Kecamatan Tanjungmorawa, sebanyak tujuh kepala desa telah resmi berakhir masa jabatannya dan digantikan oleh pelaksana tugas (Plt). Keputusan ini diambil karena masa jabatan para kades yang lama telah berakhir. Untuk memastikan kelancaran administrasi di masing-masing desa, Camat Tanjungmorawa, Gontar Syahputra Panjaitan SSTP MM, melantik tujuh Plt kepala desa di Aula Kantor Desa Tanjungmorawa B pada Jumat, (20/2).

Berikut adalah daftar nama-nama kepala desa yang telah selesai masa jabatannya serta penggantinya:

  • Desa Aekpancur: Dari Suyitno kepada Elekta SM Nababan
  • Desa Bandarlabuhan: Dari Hajeman kepada Adi Saputra Sirait
  • Desa Dalusepuluh A: Dari Sugianto kepada Darma Manalu
  • Desa Dagangkelambir: Dari Alfian kepada Nurhidayah
  • Desa Lengau Seprang: Dari Suheriyanto kepada Santi
  • Desa Penarakebun: Dari Asmawati kepada Nurhedi
  • Desa Punden Rejo: Dari Misno kepada Sugan Wijaya Kusuma

Pesan Camat Tanjungmorawa

Gontar Syahputra menyampaikan pesan penting kepada ketujuh Plt kepala desa tersebut. Ia menekankan bahwa mereka harus segera bertugas untuk memberikan pelayanan administrasi yang baik dan optimal kepada masyarakat. Selain itu, ia juga mengingatkan agar para Plt dapat mendukung pelaksanaan pemilihan kepala desa di tujuh desa tersebut.

“Setelah dilantik, langsung bertugas agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dan berjalan lancar. Terima kasih kepada tujuh kepala desa yang telah purna bakti, saya ucapkan terimakasih atas pengabdiannya,” ujarnya.

Tantangan dan Harapan

Pergantian kepala desa ini membawa tantangan baru bagi para Plt. Mereka diharapkan mampu menjaga stabilitas administrasi dan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada warga. Selain itu, mereka juga diharapkan bisa menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah desa hingga pemilihan kepala desa berlangsung.

Dalam konteks lebih luas, pergantian ini merupakan bagian dari proses demokratisasi dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan pemerintahan desa. Dengan adanya Plt, diharapkan tidak ada kekosongan dalam pelayanan publik, sehingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

Proses Pelantikan

Pelantikan tujuh Plt kepala desa dilakukan secara formal dan transparan. Acara berlangsung di Aula Kantor Desa Tanjungmorawa B, dengan hadirnya perwakilan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh agama, dan organisasi kemasyarakatan. Hal ini menunjukkan bahwa proses pergantian jabatan ini dianggap penting dan memerlukan dukungan dari berbagai pihak.

Dengan dilantiknya para Plt, diharapkan proses pemerintahan di tujuh desa tersebut dapat berjalan lancar dan efektif. Selain itu, keberadaan Plt juga menjadi langkah strategis untuk mempersiapkan pelaksanaan pemilihan kepala desa yang akan datang, sehingga tercipta sistem pemerintahan yang lebih demokratis dan akuntabel.