Polisi tangkap pelaku pencuri kompresor di Kupang NTT

Table of Contents
Polisi tangkap pelaku pencuri kompresor di Kupang NTT

Penangkapan Pencuri Alat Bengkel di Kota Kupang

Unit Jatanras, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Kupang Kota berhasil membongkar aksi pencurian spesialis alat bengkel yang meresahkan warga Kota Kupang. Seorang pria berinisial J (36) diamankan di kawasan Jalan Sumba Tuak Sagu, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, pada Minggu (15/2/2026) siang.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim Kompol Marselus Yugo Amboro, S.I.K., mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari dua Laporan Polisi (LP) yang masuk pada awal Februari 2026.

Modus Operandi Pelaku

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, penyelidikan intensif yang dilakukan Unit Jatanras membuahkan titik terang setelah tim mendeteksi keberadaan barang bukti berupa mesin kompresor yang ditawarkan melalui Marketplace Facebook. “Tim Jatanras melakukan penyelidikan secara mendalam, sebelum akhirnya terduga pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan,” jelas Kompol Marselus Yugo Amboro.

Dari tangan terduga pelaku, petugas tidak hanya mengamankan satu unit, namun total lima unit mesin kompresor yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan di berbagai lokasi di Kota Kupang.

Penggunaan Mobil dan Strategi Pencurian

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku yang berprofesi sebagai nelayan ini menggunakan modus operandi yang cukup terencana. Ia menggunakan mobil Daihatsu Grand Max miliknya untuk berkeliling Kota Kupang memantau situasi. Terduga pelaku mengincar bengkel tambal ban yang membiarkan kompresor berada di luar atau yang hanya menggunakan pengamanan kunci gembok sederhana yang mudah dirusak.

Ia kemudian merusak kunci gembok bengkel pada dini hari atau saat situasi sepi untuk mengangkut kompresor ke dalam mobilnya.

Identifikasi Korban dan Proses Penyidikan

Hingga saat ini, dua unit kompresor telah teridentifikasi sesuai dengan laporan polisi dari korban berinisial KB dan DN. Sementara itu, tiga unit lainnya masih dalam proses pendalaman untuk mencari pemilik sahnya.

“Terduga pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Kupang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami juga mengimbau pemilik bengkel agar lebih waspada dalam menyimpan peralatan kerja mereka,” pungkas Kasat Reskrim.

Langkah Pencegahan dan Kesadaran Warga

Pihak kepolisian menyarankan kepada para pemilik bengkel untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menyimpan peralatan kerja mereka. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tetap waspada dan melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib. Dengan kolaborasi antara masyarakat dan aparat kepolisian, diharapkan dapat menurunkan tingkat kejahatan yang terjadi di wilayah Kota Kupang.