Respons Indonesia Kirim Pasukan, Hamas Tolak Penempatan Militer Asing di Jalur Gaza

Pernyataan Hamas tentang Keberadaan Pasukan Internasional di Jalur Gaza
Pejabat senior Hamas, Osama Hamdan, kembali menegaskan sikap organisasi tersebut terhadap kehadiran pasukan internasional di wilayah Jalur Gaza. Ia menyatakan bahwa Hamas menolak segala bentuk "perwalian eksternal" atas wilayah tersebut. Menurutnya, setiap pasukan yang ditempatkan di sana harus dibatasi hanya pada tugas-tugas yang berkaitan dengan perbatasan.
Pernyataan ini disampaikan Hamdan dalam wawancara khusus di Al Jazeera Mubasher, merespons laporan mengenai rencana Indonesia untuk mengirimkan beberapa ribu tentara sebagai bagian dari International Stabilization Forces (ISF) di Gaza. Ia menekankan bahwa Hamas telah berkomunikasi langsung dengan pemerintah Indonesia terkait isu ini.
Hamdan menjelaskan bahwa pihak Indonesia memberikan jaminan bahwa mereka tidak akan terlibat dalam agenda apa pun yang berkaitan dengan kepentingan Israel di Gaza. "Saya mendengar pesan ini dengan jelas dari pihak-pihak Indonesia, karena mereka menegaskan bahwa mereka tidak akan menjadi pihak yang melaksanakan agenda Israel di sektor ini," ujarnya.
Menurut Hamdan, misi pasukan internasional harus dibatasi hanya untuk memisahkan warga Palestina dari pasukan pendudukan dan mencegah agresi tanpa mencampuri urusan warga. Ia menegaskan bahwa Hamas hanya dapat menerima kehadiran pasukan asing jika perannya benar-benar netral, yaitu mencegah agresi dan pelanggaran gencatan senjata, tanpa campur tangan dalam tata kelola internal Gaza.
Selain itu, Hamdan menyebut bahwa faksi-faksi Palestina, termasuk Hamas, berkomitmen mendukung komite administratif yang dibentuk untuk mengelola urusan sipil di wilayah tersebut. "Setiap upaya untuk menggunakan kekuatan internasional untuk melemahkan kehendak rakyat Palestina atau menghadapi perlawanan akan sepenuhnya ditolak," tambahnya.
Isu Senjata dan Perlawanan Palestina
Terkait laporan The New York Times mengenai rancangan pelucutan senjata kelompok perlawanan Palestina, Hamdan menyatakan bahwa isu senjata tidak dapat dipisahkan dari keberadaan dan berakhirnya pendudukan. "Perlawanan sejak 1917 telah berkomitmen untuk merebut kembali tanah dan mencapai pembebasan nasional," katanya.
Ia menambahkan bahwa senjata yang dimiliki oleh kelompok-kelompok perlawanan legal menurut hukum internasional dan kehendak rakyat Palestina. "Senjata ini tidak akan dibuang sampai mencapai tujuannya untuk mendirikan negara Palestina merdeka dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya."
Hamdan juga menyatakan bahwa wacana pembekuan senjata atau gencatan senjata jangka panjang hanyalah perdebatan politik dan belum menjadi kebijakan resmi Hamas.
Kesepakatan dengan Donald Trump
Di sisi lain, Hamdan menyebut bahwa faksi-faksi perlawanan Palestina telah menyetujui empat poin awal proposal yang diajukan mantan Presiden AS, Donald Trump, dalam pertemuan di Sharm el-Sheikh. Empat poin tersebut mencakup penghentian perang, pertukaran tahanan, masuknya bantuan kemanusiaan, serta penarikan pasukan Israel ke garis yang disepakati, dengan komitmen penarikan penuh ke perbatasan Gaza.
Namun, ia menuding Israel menghambat implementasi kesepakatan tersebut, termasuk memblokir bantuan medis, menghalangi rehabilitasi rumah sakit dan lembaga sipil, serta menunda masuknya komite administratif yang telah disepakati secara internasional.
Kehadiran Pasukan Internasional
Dalam konteks ini, Hamdan menekankan bahwa setiap rencana pengerahan pasukan internasional, termasuk dari Indonesia, harus benar-benar berdiri di posisi netral dan tidak menggantikan peran politik rakyat Palestina. Ia menegaskan bahwa Hamas akan terus mempertahankan prinsip keberdaulatan dan kehendak rakyat dalam segala keputusan yang terkait dengan jalur Gaza.